Langsung ke konten utama

Postingan

PROGRAM PELATIHAN BEKERJA DI KOREA

PUSAT BAHASA DAN BUDAYA KOREA SEOU L ( 서울 ) PROGRAM PELATIHAN BEKERJA DI KOREA TOPIK dan EPS-TOPIK Ingin gaji 24 juta/bulan? KABAR GEMBIRA! Akan segera dibuka oleh Pusat Budaya dan Bahasa Korea “SEOUL” pelatihan bahasa korea untuk bekerja di Korea. Pelatihan bahasa korea meliputi 4 macam : *Reading *Writing *Listening *Conversation Syarat-syarat bekerja di Koea :   - Minimal lulus SMP   - Umur min.18 th / max.39 th   - Sehat jasmani dan rohani - Tidak memiliki catatan kriminal - Tidak memiliki masalah keimigrasian/di luar negeri Jenis Program dan Biaya: o    Level   I (24 X pertemuan)   = 1.500.000 1.000.000 o    Level II (24 X pertemuan) = 1.500.000 1.000.000 o    Pelatihan Skill Gratis §   Jadwal Gelombang 1 KELAS April Mei Juni (tanggal) (tanggal) (tanggal) INTENSIF 16, 18, 20, 23, 25, 27, ...

KELAS BARU EPS-TOPIK

Selamat siang. Pusat Budaya dan Bahasa Korea “SEOUL” membuka kelas EPS-TOPIK untuk calon TKI yang akan dimulai tanggal 16 april 2018.   Para pengajar di Pusat Budaya dan Bahasa “SEOUL”   adalah lulusan jurusan Bahasa Korea UGM yang sudah pernah bekerja di Korea . Kelas EPS-TOPIK   dengan biaya Rp 1.500.000,00 promo menjadi Rp 1.000.000,00           Dengan lama kursus 3x 8 minggu, Dengan rincian sebagai berikut:                                              Jadwal kelas EPS-TOPIK KELAS April (tanggal) Mei (tanggal) Juni (tanggal) INTENSIF NATIVE - LOKAL 16 , 18 , 2 0, 23 , 25 , 27 , 30 2, 4, 7, 9 , 11, 14, 16, 18,...

Sehari Mengobati Rindu Indonesia di Korsel

Selamat pagi. Kabar hari ini datang dari KBRI Seoul  ​​mengenai cara megobati rindu Indonesia.  Rasa penat setelah sekian lama bekerja di rantau, jauh dari keluarga dan sanak saudara acap kali membuat masyarakat Indonesia di Korea Selatan dihimpit perasaan galau. Namun semua terobati pada hari itu, tepatnya hari Minggu 4 Maret 2018.  Tak kurang dari seribu masyarakat Indonesia berbaur dengan masyarakat setempat, tumpah ruah  berjoget, bersendagurau, dan menikmati makanan khas daerahnya dalam helatan bertajuk Konser Musik dan Budaya Indonesia di Kota Siheng, Korsel yang digagas oleh Sahabat Kita Foundation. Tak ayal acara yang digelar sehari penuh itu  berhasil menyatukan mereka melalui irama yang silih berganti membawa nuansa kampung halaman di rantau Korea. Meskipun cuaca di Kota Siheng, sekitar satu jam berkendara dari Seoul, sedikit mendung dan gerimis acapkali jatuh, antusiasme masyarakat telah nampak sejak pagi. Mereka berkelompok memadati berb...

10 Langkah untuk Menjadi Pekerja Migran Sukses

Selamat pagi, selamat berakhir pekan. Artikel yang saya kutip dari  kumparan.com mengenai sulitnya mencari kerja di dalam negeri terutama bagi mereka dengan tingkat pendidikan rendah telah memicu niat untuk mengadu nasib di negeri orang dengan berbagai profesi. Secara kuantitas, profesi Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT), atau yang umumnya disebut pekerja sektor domestik, masih mendominasi jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri. Data Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menunjukkan terjadinya peningkatan jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang keluar negeri dari tahun ke tahun.   Jumlah PMI yang ke luar negeri pada tahun 2016, baik pada sektor formal maupun informal, adalah 234.451 org. Angka itu mengalami peningkatan pada tahun 2017 menadi 261.820. Sebagian besar dari PMI tersebut masih menuju ke tujuan tradisional seperti Malaysia, Singapura, Taiwan, dan Hong kong.    Menjadi PMI sukses su...

Gaji Meningkat Tahun 2018 di Korea Selatan.

Surabmi.com , bekerja di Korea Selatan merupakan impian banyak warga Indonesia untuk memperbaiki perekononiam mereka, pasalnya dari semua negara penempatan TKI, Korealah yang menawarkan gaji tinggi. Setiap tahun di Korea Selatan selalu ada kenaikan gaji, namun di tahun 2018 ini rupanya berkah menghampiri TKI dimana kenaikan gaji sangat signifikan dari 1,352,230 won menjadi 1,573,770 won untuk basic atau pokoknya. Untuk gaji perjamnya di Korea Selatan adalah 7,530 won = Rp. 94.628 dengan kerja pokok 8 jam perhari 60,240 won = Rp. 757.027. Sedangkan upah lembur perjamnya mencapai 11,295 won = Rp. 141.942.   Jika seorang TKI bekerja 2 Shiff atau 12 jam sehari dengan karyawan lebih dari 5 orang maka setiap TKI berhak mengantongi perbulannya 3,100,000 won = Rp. 38.957.274, itu belum kalau rupiah melemah, bisa mencapai 40 juta. Penghasilan ini tentu melebih gaji para PNS yang duduk di Kementerian dengan jabatan eselon 1 yang hanya kis...