SURAT HIMBAUAN UNTUK MENCEGAH PENIPUAN DAN PEMERASAN YANG MENGATASNAMAKAN PEJABAT/PEGAWAI BNP2TKI
05 Oktober 2017 18:18 WIB
Sehubungan dengan adanya beberapa pertanyaan masyarakat yang
disampaikan melalui layanan pengaduan BNP2TKI 0800 1000 melalui telepon
dengan modus penipuan dan pemerasan yang mengatasnamakan Pejabat/Pegawai
BNP2TKI, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
Modus penipuan dan pemerasan dilakukan dengan meminta sejumlah uang
yang mengatasnamakan Pejabat/Pegawai BNP2TKI yang dapat membantu proses
kelulusan CTKI dikarenakan ada penambahan quota dan mempercepat
terbitnya SLC dan beberapa modus lainya.
Mengingat modus penipuan/pemerasan sebagaimana terkait diatas, kami mohon masyarakat baik CTKI/TKI/keluarga TKI untuk senantiasa mewaspadai dan meningkatkan kehati-hatian (tidak memenuhi permintaan) terhadap segala jenis penipuan/pemerasan.
Seluruh layanan terkait program penempatan G to G ke Korea Selatan dilakukan secara online melalui website : bnp2tki.go.id dan pembayaran non tunai dengan besaran sesuai dengan yang telah di umumkan pada BNP2TKI.
Apabila Bapak/Ibu CTKI/TKI/keluarga TKI menemukan dan mengalami modus penipuan/pemerasan sebagai sebagaimana tersebut pada nomor 1, kami menghimbau agar menghubungi layanan pengaduan BNP2TKI 0800 1000 (bebas pulsa, 24 jam).
Demikian kami sampaikan untuk menjadi perhatian.
Direktur
Pelayanan Penempatan Pemerintah
ttd
R. Hariyadi Agah W, SIP
NIP. 19590607 198803 1 002
NIP. 19590607 198803 1 002
Komentar
Posting Komentar