Selamat pagi, semoga hari Selasa ini tetap menjadi hari baik yang selalu diharap-harapkan. Artikel ini di ambil dari KBRI.KR. Berbagai macam informasi teraktual selalu kami usahakan, seputar teman-teman TKKI di negeri Ginseng. Semoga memberi banyak manfaat kepada para pembaca sekalian. :)
Perlindungan
WNI di luar negeri merupakan keniscayaan. Yang menjadi isu saat ini
adalah standarisasi di tengah-tengah masyarakat Indonesia yang beragam.
Dirjen
Protokol dan Konsuler, Andri Hadi, menegaskan bahwa Kemlu beserta
seluruh perwakilan Indonesia di luar negeri sedang mengusahakan
penyeragaman model perlindungan. Nantinya, formulir hingga aplikasi
perlindungan akan sama.
"Dalam
acara ini, kita bahas soal penyeragaman. Bagi yang ingin punya aplikasi
perlindungan, tahan dulu. Lihat dulu aplikasi yang sudah maju seperti
milik Seoul, Singapura dan perwakilan lain," ujarnya.
Demikianlah
inti dari Bimbingan Teknis Peningkatan Pelayanan Publik dan
Perlindungan WNI yang dibuka 4 Agustus 2017 di Seoul, Korsel. Hadir
dalam kesempatan tersebut, Dubes RI Umar Hadi, Direktur Konsuler Didik
Eko serta pejabat dari Imigrasi, Kemenag, dan lainnya.
Lebih
lanjut dikatakan, bagi perwakilan yang sudah punya aplikasi maka
diharapkan menyelaraskan pattern arahan Pusat. Bagi yang belum punya,
agar tidak mengembangkan aplikasi sendiri melainkan memanfaatkan portal
pelayanan yang sedang dikembangkan Kemlu.
"Penyeragaman
dan standarisasi pelayanan memerlukan komitmen pusat dan semua
perwakilan dengan tujuan menjamin mutu pelayananan, kepastian hukum dan
kemudahan bagi masyarakat," ujarnya.
Sejalan
dengan itu, Dubes Umar Hadi menyatakan bahwa pasca tahun 2002,
pelayanan bagi WNI sudah merupakan keharusan yang tidak butuh diskusi
lagi. Untuk itulah, diperlukan revolusi mental bagi seluruh diplomat
Indonesia.
"Apakah
saat ini sudah baik? Mari kita merenung sejenak, zooming out, mengaca
diri. Apakah dalam perlindungan sudah efisien dan tepat sasaran,"
katanya.
Dalam
bimbingan teknis tersebut, akan dibahas juga tentang penerapan sistem
informasi manajemen keimigrasian (SIMKIM), pencatatan kependudukan dan
pernikahan WNI di luar negeri. Bimtek dilaksanakan selama dua hari dan
diikuti 28 perwakilan RI di wilayah Asia.
Sampai bertemu di artikel selanjutnya. π§π§π§π
Komentar
Posting Komentar